وَالْفَجْرِ وَلَيَالٍ عَشْرٍ
"Demi fajar, dan malam yang sepuluh" (QS Al Fajr 1 - 2)
Malam yang sepuluh itu ialah malam sepuluh terakhir dari bulan Ramadhan.
Dan ada pula yang mengatakan sepuluh yang pertama dari bulan Muharram
termasuk di dalamnya hari Asyura. Ada pula yang mengatakan bahwa malam
sepuluh itu ialah sepuluh malam pertama bulan Zulhijjah.
Dari Ibn Abbas radhiallahu ‘anhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ e مَا مِنْ أَيَّامٍ
الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ
يَعْنِى أَيَّامَ الْعَشْرِ. قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلاَ
الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ قَالَ وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ
اللَّهِ إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ
ذَلِكَ بِشَىْءٍ
“Tidak ada satu amal sholeh yang lebih dicintai oleh Allah melebihi amal
shalih yang dilakukan selama 10 hari pertama bulan Dzul Hijjah.” Para
sahabat bertanya: “Tidak pula jihad?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
menjawab: “Tidak pula jihad, kecuali orang yang berangkat jihad dengan
jiwa dan hartanya namun tidak ada yang kembali satupun.” (HR. Abu Daud
dan dishahihkan Syaikh Al Albani)
Macam-macam Amalan yang Disyariatkan
1. Melaksanakan Ibadah Haji Dan Umrah
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda (artinya):
"Dari umrah ke umrah adalah tebusan (dosa-dosa yang dikerjakan) di
antara keduanya, dan haji yang mabrur tidak ada balasanyang pantas
selain Al Jannah (surga)". (HR. Bukhari dan Muslim)
2. Berpuasa selama hari-hari tersebut, atau pada sebagiannya, terutama pada hari Arafah.
Disebutkan dalam hadist Qudsy :
“Semua amal perbuatan anak Adam adalah untuk kepentingannya sendiri.
Kecuali puasa; sungguh puasa itu adalah untuk-Ku, dan Aku lah yang akan
membalasnya. Ia menjauhi syahwat, makan dan minum semata-mata karena
Aku. Puasa itu adalah perisai, Bagi orang yang berpuasa, ada dua saat
yang membuat dia gembira, yaitu ketika berbuka, dan ketika bertemu
dengan Rabb nya, sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di
sisi Allah daripada bau minyak kesturi.”. (HR. Bukhari)
Diriwayatkan dari Abu Said Al-Khudri, Radhiyallahu 'Anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ e « ثَلاَثٌ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ وَرَمَضَانُ إِلَى
رَمَضَانَ فَهَذَا صِيَامُ الدَّهْرِ كُلِّهِ صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ
أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ
وَالسَّنَةَ الَّتِى بَعْدَهُ وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ
عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ »
"Berpuasa 3 hari setiap bulan (13, 14, 15 bulan hijriyyah), dari bulan
Ramadhan ke Ramadhan selanjutnya adalah sama dengan puasa setahun penuh,
puasa pada hari Arafah karena mengharap pahala dari Allah menghapuskan
dosa-dosa setahun sebelum dan sesudahnya, puasa hari Asyura’ (10
Muharram) menghapuskan dosa-dosa setahun yang telah lalu". (HR Bukhari
& Muslim)
3. Takbir Dan Dzikir Pada Hari-Hari Tersebut.
Sebagaimana firman Allah Ta'ala.
".... dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari-hari yang telah ditentukan ...". [Al Hajj : 28].
Dari Umar Radhiyallahu 'Anhuma, bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam
bersabda : “Tidak ada hari yang paling agung dan amat dicintai Allah
untuk berbuat kebajikan di dalamnya daripada sepuluh hari (Dzulhijjah)
ini. Maka perbanyaklah pada saat itu tahlil, takbir dan tahmid". (HR.
Ahmad, dinyatakan Shahih oleh Syaikh Syu’aib Al Arna’uth)
Imam Bukhari Rahimahullah menuturkan bahwa Ibnu Umar dan Abu Hurairah
Radhiyallahu 'Anhuma keluar ke pasar pada sepuluh hari tersebut seraya
mengumandangkan takbir lalu orang-orang pun mengikuti takbirnya. Dan
Ishaq bin Rahawaih, Rahimahullah, meriwayatkan dari fuqaha', tabiin
bahwa pada hari-hari ini mengucapkan :
الله أكبر الله أكبر لا إله إلا الله والله أكبر ولله الحمد
“Allahu Akbar, Allahu Akbar, Laa Ilaha Ilallah, wa-Allahu Akbar, Allahu Akbar wa Lillahil Hamd”
"Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Tidak ada Ilah (Sembahan) Yang Haq
selain Allah. Dan Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, segala puji hanya
bagi Allah".
Dianjurkan untuk mengeraskan suara dalam bertakbir ketika berada di
pasar, rumah, jalan, masjid dan lain-lainnya. Sebagaimana firman Allah :
وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ
"Dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu ...". [Al Baqarah : 185].
Dan disyariatkan pula takbir dengan lafazh dan waktu yang telah
ditentukan, yaitu yang dilakukan setiap selesai shalat fardhu yang
dilaksanakan dengan berjama'ah, bagi selain jama'ah haji dimulai dari
sejak Fajar Hari Arafah dan bagi Jama’ah Haji dimulai sejak Dzhuhur hari
raya Qurban terus berlangsung hingga shalat Ashar pada hari Tasyriq.
4. Taubat Serta Meninggalkan Segala Maksiat Dan Dosa.
“Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan
nasuhaa (taubat yang semurni-murninya). Mudah-mudahan Rabbmu akan
menutupi kesalahan-kesalahanmu dan memasukkanmu ke dalam jannah yang
mengalir di bawahnya sungai-sungai, pada hari ketika Allah tidak
menghinakan Nabi dan orang-orang mukmin yang bersama dia; sedang cahaya
mereka memancar di hadapan dan di sebelah kanan mereka, sambil mereka
mengatakan: "Ya Rabb kami, sempurnakanlah bagi kami cahaya kami dan
ampunilah kami; Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu." (QS
At Tahrim 8)
5. Banyak Beramal Shalih.
Berupa ibadah-ibadah sunnah seperti : shalat, sedekah, infaq fi
sabilillah, membaca Al Qur'an, amar ma'ruf nahi munkar dan lain
sebagainya. Sebab amalan-amalan tersebut pada hari itu dilipat gandakan
pahalanya. Bahkan amal ibadah yang tidak utama bila dilakukan pada hari
itu akan menjadi lebih utama dan dicintai Allah daripada amal ibadah
pada hari lainnya meskipun merupakan amal ibadah yang utama, sekalipun
jihad yang merupakan amal ibadah yang amat utama, kecuali jihad orang
yang tidak kembali dengan harta dan jiwanya.
6. Berkurban Pada Hari Raya Qurban Dan Hari-hari Tasyriq.
“Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebagian dari syiar
Allah, kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya, maka sebutlah
olehmu nama Allah ketika kamu menyembelihnya dalam keadaan berdiri (dan
telah terikat). Kemudian apabila telah roboh (mati), maka makanlah
sebagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada
padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta.” (Al Hajj :
36)
“Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan
syi'ar-syi'ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati”.
(QS Al Hajj 32)
“Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai
(keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya.
Demikianlah Allah telah menundukkannya untuk kamu supaya kamu
mengagungkan Allah terhadap hidayah-Nya kepada kamu. Dan berilah kabar
gembira kepada orang-orang yang berbuat baik”. (QS Al Hajj 37)
"Rasulullah Shollallohu 'alaihi wasallam berkurban dengan menyembelih
dua ekor domba jantan berwarna putih dan bertanduk. Beliau sendiri yang
menyembelihnya dengan menyebut nama Allah dan bertakbir, serta
meletakkan kaki beliau di sisi tubuh domba itu". [Muttafaq 'Alaihi].
« من وجد سعة فلم يذبح فلا يقربن مصلانا » « هذا حديث صحيح الإسناد ولم يخرجاه »
“Barangsiapa mendapatkan keluasan rizki, namun ia tidak menyembelih
Qurban, maka janganlah ia mendekati tempat sholat Ied kami”. (HR. Ahmad,
Ibnu Majah dan Al Hakim, Imam Hakim berkata ini hadits Shahih dengan
syarat keshahihan Bukhari dan Muslim namun mereka belum mentakhrijnya)
Setiap tetesan darah hewan qurban adalah ampunan bagi dosa-dosa orang yang berqurban.
Nabi Shollallohu 'alaihi wasallam bertsabda , “Hai Fathimah, bangunlah
dan saksikanlah qurbanmu. Karena setiap tetes darahnya adalah ampunan
atas dosa yang telah engkau lakukan, sejak tetes darah yang pertama.
Maka ucapkanlah:
إِنَّ صَلاَتِى وَنُسُكِى وَمَحْيَاىَ وَمَمَاتِى لِلَّهِ رَبِّ
الْعَالَمِينَ لاَ شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا مِنَ
الْمُسْلِمِينَ
“Sesungguhnya sholatku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk
Allah, Rabb semesta alam tiada sekutu bagi-Nya; dan demikian itulah yang
diperintahkan kepadaku dan aku termasuk di antara orang-orang yang
menyerahkan diri (kepada Allah)." (HR Imam Baihaqi, Al Hakim dalam Al
Mustadrak, beliau berkata hadits ini shahih berdasar persyaratan Bukhari
dan Muslim namun mereka belum mentakhrijnya)
7. Dilarang Mencabut Atau Memotong Rambut Dan Kuku Bagi Orang Yang Hendak Berkurban.
"Jika kamu melihat hilal bulan Dzul Hijjah dan salah seorang di antara
kamu ingin berkurban, maka hendaklah ia menahan diri dari (memotong)
rambut dan kukunya". (HR. Muslim)
Hal ini bisa jadi untuk menyerupai orang yang menunaikan ibadah haji yang menuntun hewan kurbannya. Firman Allah.
"..... dan jangan kamu mencukur (rambut) kepalamu, sebelum kurban sampai di tempat penyembelihan...". [Al Baqarah : 196].
Larangan ini, menurut zhahirnya, hanya dikhususkan bagi orang yang
berkurban saja. Namun demikian ini bukan berarti haram, hanya merupakan
sebuah keutamaan.
8. Melaksanakan Shalat Iedul Adha Dan Mendengarkan Khutbahnya.
Rasulullah Shollallohu 'alaihi Wasallam memerintahkan kami mengeluarkan
para wanita gadis, haidh, dan yang dipingit (karena masa iddah). Adapun
yang haidh , maka mereka menjauhi sholat, dan menyaksikan kebaikan dan
dakwah/doanya kaum muslimin. Aku berkata : " Ya Rasulullah, seorang di
antara kami ada yang tak punya jilbab". Beliau menjawab: "Hendaknya
saudaranya memakaikan (meminjamkan) jilbabnya kepada saudaranya". [HR.
Bukhari dan Muslim]. Allahua'lam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar