Rabu, 02 November 2011

Keutamaan 10 Hari Awal Dzulhijjah

وَالْفَجْرِ وَلَيَالٍ عَشْرٍ

 "Demi fajar, dan malam yang sepuluh" (QS Al Fajr 1 - 2)

Malam yang sepuluh itu ialah malam sepuluh terakhir dari bulan Ramadhan. Dan ada pula yang mengatakan sepuluh yang pertama dari bulan Muharram termasuk di dalamnya hari Asyura. Ada pula yang mengatakan bahwa malam sepuluh itu ialah sepuluh malam pertama bulan Zulhijjah.

Dari Ibn Abbas radhiallahu ‘anhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ e مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ يَعْنِى أَيَّامَ الْعَشْرِ. قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ قَالَ وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَىْءٍ

“Tidak ada satu amal sholeh yang lebih dicintai oleh Allah melebihi amal shalih yang dilakukan selama 10 hari pertama bulan Dzul Hijjah.” Para sahabat bertanya: “Tidak pula jihad?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Tidak pula jihad, kecuali orang yang berangkat jihad dengan jiwa dan hartanya namun tidak ada yang kembali satupun.” (HR. Abu Daud dan dishahihkan Syaikh Al Albani)

Macam-macam Amalan yang Disyariatkan

1. Melaksanakan Ibadah Haji Dan Umrah

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda (artinya):


"Dari umrah ke umrah adalah tebusan (dosa-dosa yang dikerjakan) di antara keduanya, dan haji yang mabrur tidak ada balasanyang pantas selain Al Jannah (surga)". (HR. Bukhari dan Muslim)

2. Berpuasa selama hari-hari tersebut, atau pada sebagiannya, terutama pada hari Arafah.

Disebutkan dalam hadist Qudsy :

“Semua amal perbuatan anak Adam adalah untuk kepentingannya sendiri. Kecuali puasa; sungguh puasa itu adalah untuk-Ku, dan Aku lah yang akan membalasnya. Ia menjauhi syahwat, makan dan minum semata-mata karena Aku. Puasa itu adalah perisai, Bagi orang yang berpuasa, ada dua saat yang membuat dia gembira, yaitu ketika berbuka, dan ketika bertemu dengan Rabb nya, sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada bau minyak kesturi.”. (HR. Bukhari)

Diriwayatkan dari Abu Said Al-Khudri, Radhiyallahu 'Anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ e « ثَلاَثٌ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ فَهَذَا صِيَامُ الدَّهْرِ كُلِّهِ صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِى بَعْدَهُ وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ »

"Berpuasa 3 hari setiap bulan (13, 14, 15 bulan hijriyyah), dari bulan Ramadhan ke Ramadhan selanjutnya adalah sama dengan puasa setahun penuh, puasa pada hari Arafah karena mengharap pahala dari Allah menghapuskan dosa-dosa setahun sebelum dan sesudahnya, puasa hari Asyura’ (10 Muharram) menghapuskan dosa-dosa setahun yang telah lalu". (HR Bukhari & Muslim)

3. Takbir Dan Dzikir Pada Hari-Hari Tersebut.

Sebagaimana firman Allah Ta'ala.

".... dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari-hari yang telah ditentukan ...". [Al Hajj : 28].

Dari Umar Radhiyallahu 'Anhuma, bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : “Tidak ada hari yang paling agung dan amat dicintai Allah untuk berbuat kebajikan di dalamnya daripada sepuluh hari (Dzulhijjah) ini. Maka perbanyaklah pada saat itu tahlil, takbir dan tahmid". (HR. Ahmad, dinyatakan Shahih oleh Syaikh Syu’aib Al Arna’uth)

Imam Bukhari Rahimahullah menuturkan bahwa Ibnu Umar dan Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhuma keluar ke pasar pada sepuluh hari tersebut seraya mengumandangkan takbir lalu orang-orang pun mengikuti takbirnya. Dan Ishaq bin Rahawaih, Rahimahullah, meriwayatkan dari fuqaha', tabiin bahwa pada hari-hari ini mengucapkan :

الله أكبر الله أكبر لا إله إلا الله والله أكبر ولله الحمد

“Allahu Akbar, Allahu Akbar, Laa Ilaha Ilallah, wa-Allahu Akbar, Allahu Akbar wa Lillahil Hamd”

"Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Tidak ada Ilah (Sembahan) Yang Haq selain Allah. Dan Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, segala puji hanya bagi Allah".

Dianjurkan untuk mengeraskan suara dalam bertakbir ketika berada di pasar, rumah, jalan, masjid dan lain-lainnya. Sebagaimana firman Allah :

وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ

"Dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu ...". [Al Baqarah : 185].

Dan disyariatkan pula takbir dengan lafazh dan waktu yang telah ditentukan, yaitu yang dilakukan setiap selesai shalat fardhu yang dilaksanakan dengan berjama'ah, bagi selain jama'ah haji dimulai dari sejak Fajar Hari Arafah dan bagi Jama’ah Haji dimulai sejak Dzhuhur hari raya Qurban terus berlangsung hingga shalat Ashar pada hari Tasyriq.

4. Taubat Serta Meninggalkan Segala Maksiat Dan Dosa.

“Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuhaa (taubat yang semurni-murninya). Mudah-mudahan Rabbmu akan menutupi kesalahan-kesalahanmu dan memasukkanmu ke dalam jannah yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, pada hari ketika Allah tidak menghinakan Nabi dan orang-orang mukmin yang bersama dia; sedang cahaya mereka memancar di hadapan dan di sebelah kanan mereka, sambil mereka mengatakan: "Ya Rabb kami, sempurnakanlah bagi kami cahaya kami dan ampunilah kami; Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu." (QS At Tahrim 8)

5. Banyak Beramal Shalih.

Berupa ibadah-ibadah sunnah seperti : shalat, sedekah, infaq fi sabilillah, membaca Al Qur'an, amar ma'ruf nahi munkar dan lain sebagainya. Sebab amalan-amalan tersebut pada hari itu dilipat gandakan pahalanya. Bahkan amal ibadah yang tidak utama bila dilakukan pada hari itu akan menjadi lebih utama dan dicintai Allah daripada amal ibadah pada hari lainnya meskipun merupakan amal ibadah yang utama, sekalipun jihad yang merupakan amal ibadah yang amat utama, kecuali jihad orang yang tidak kembali dengan harta dan jiwanya.

6. Berkurban Pada Hari Raya Qurban Dan Hari-hari Tasyriq.

“Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebagian dari syiar Allah, kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya, maka sebutlah olehmu nama Allah ketika kamu menyembelihnya dalam keadaan berdiri (dan telah terikat). Kemudian apabila telah roboh (mati), maka makanlah sebagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta.” (Al Hajj : 36)

“Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan syi'ar-syi'ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati”. (QS Al Hajj 32)

“Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya. Demikianlah Allah telah menundukkannya untuk kamu supaya kamu mengagungkan Allah terhadap hidayah-Nya kepada kamu. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik”. (QS Al Hajj 37)

"Rasulullah Shollallohu 'alaihi wasallam berkurban dengan menyembelih dua ekor domba jantan berwarna putih dan bertanduk. Beliau sendiri yang menyembelihnya dengan menyebut nama Allah dan bertakbir, serta meletakkan kaki beliau di sisi tubuh domba itu". [Muttafaq 'Alaihi].

« من وجد سعة فلم يذبح فلا يقربن مصلانا » « هذا حديث صحيح الإسناد ولم يخرجاه »

“Barangsiapa mendapatkan keluasan rizki, namun ia tidak menyembelih Qurban, maka janganlah ia mendekati tempat sholat Ied kami”. (HR. Ahmad, Ibnu Majah dan Al Hakim, Imam Hakim berkata ini hadits Shahih dengan syarat keshahihan Bukhari dan Muslim namun mereka belum mentakhrijnya)

Setiap tetesan darah hewan qurban adalah ampunan bagi dosa-dosa orang yang berqurban.

Nabi Shollallohu 'alaihi wasallam bertsabda , “Hai Fathimah, bangunlah dan saksikanlah qurbanmu. Karena setiap tetes darahnya adalah ampunan atas dosa yang telah engkau lakukan, sejak tetes darah yang pertama. Maka ucapkanlah:

إِنَّ صَلاَتِى وَنُسُكِى وَمَحْيَاىَ وَمَمَاتِى لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ لاَ شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا مِنَ الْمُسْلِمِينَ

“Sesungguhnya sholatku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam tiada sekutu bagi-Nya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku termasuk di antara orang-orang yang menyerahkan diri (kepada Allah)." (HR Imam Baihaqi, Al Hakim dalam Al Mustadrak, beliau berkata hadits ini shahih berdasar persyaratan Bukhari dan Muslim namun mereka belum mentakhrijnya)


7. Dilarang Mencabut Atau Memotong Rambut Dan Kuku Bagi Orang Yang Hendak Berkurban.

"Jika kamu melihat hilal bulan Dzul Hijjah dan salah seorang di antara kamu ingin berkurban, maka hendaklah ia menahan diri dari (memotong) rambut dan kukunya". (HR. Muslim)

Hal ini bisa jadi untuk menyerupai orang yang menunaikan ibadah haji yang menuntun hewan kurbannya. Firman Allah.
"..... dan jangan kamu mencukur (rambut) kepalamu, sebelum kurban sampai di tempat penyembelihan...". [Al Baqarah : 196].

Larangan ini, menurut zhahirnya, hanya dikhususkan bagi orang yang berkurban saja. Namun demikian ini bukan berarti haram, hanya merupakan sebuah keutamaan.

8. Melaksanakan Shalat Iedul Adha Dan Mendengarkan Khutbahnya.

Rasulullah Shollallohu 'alaihi Wasallam memerintahkan kami mengeluarkan para wanita gadis, haidh, dan yang dipingit (karena masa iddah). Adapun yang haidh , maka mereka menjauhi sholat, dan menyaksikan kebaikan dan dakwah/doanya kaum muslimin. Aku berkata : " Ya Rasulullah, seorang di antara kami ada yang tak punya jilbab". Beliau menjawab: "Hendaknya saudaranya memakaikan (meminjamkan) jilbabnya kepada saudaranya". [HR. Bukhari dan Muslim]. Allahua'lam

Tidak ada komentar: