Tidak banyak yang tahu kalau di dunia ini ternyata banyak Negara yang
luasnya tidak lebih dari 200 square miles atau sekitar 300-an km2.
Jumlah penduduknya pun hanya ratusan ribu jiwa, malah ada yang hanya
berpenduduk 14.014 jiwa. Wahh..rasanya aneh ya, Bandingkan saja dengan
kota Jakarta, luas daratan 661,52 km2 dan lautan seluas 6.977,5 km2,
jumlah penduduk mencapai 8,5 juta jiwa lebih.
Sementara
berdasarkan data Negara-negara terkecil di dunia, Vatican menempati
urutan pertama hanya 0,2 square miles, sedang penduduknya kebanyakan
bukan penduduk permanen, alias mereka tingga sementara di sana karena
tugas.
Berikut ini adalah 17 negara termungil di dunia, yang
rata-rata luasnya tidak sampai setengah kota Jakarta. Bahkan beberapa di
bawah 1/3 Jakarta. ‘Mungil’ banget ya!! Bandingkan dengan luas
Indonesia yg mencapai 1919440 km2. Atau tidak usah jauh-jauh, bandingkan
saja dengan Singapura, Negara paling mungil di Asia Tenggara, Negara
yang rajin reklamasi untuk memperluas negaranya, memiliki luas sekitar
637 km2, sedikit di bawah Jakarta. Berikut 7 Negara Terkecil di Dunia,
yaitu :
1.Vatican City–
Ini adalah Negara terkecil di dunia, luasnya 0,44 km2 dengan penduduk
sekitar 800 orang, namun kebanyakan mereka bukanlah penduduk permanen.
Negara
kecil ini melindungi Basilika St Peter, yang merupakan pusat rohani
bagi umat Katholik Roma di seluruh dunia (1 milyar lebih jiwa). Posisi
Vatican sendiri berada dalam lingkungan Roma, Italia.
2.Monaco.
Inilah adalah Negara terkecil kedua, letaknya di dekat Nice, Perancis.
Negara kota yang berbentuk kerajaan ini telah ada sejak abad ke-13,
luasnya 1,95 km2 dan hanya memiliki penduduk 32.000 jiwa. Negara ini
hanya memiliki satu kotamadya. Tidak ada perbedaan geografis antara
Negara dan kota Monaco, meskipun tanggung jawab pemerintah dan dari
kotamadya (tingkat kota) berbeda.
Menurut konstitusi dari 1911, kerajaan dibagi menjadi tiga kota:
•
Monaco ( Monaco-Ville ), kota tua di tanjung berbatu memanjang ke Laut
Tengah, dikenal sebagai Rock of Monaco atau Le Rocher di mana terletak
istana
• Monte Carlo , adalah kawasan perumahan dan resor dengan Monte Carlo Casino di timur dan timur laut
• La Condamine , bagian barat laut termasuk kawasan pelabuhan, Port Nikolas Flores
Tahun 1917, semua kota ini digabungkan menjadi satu menjadi satu kotamadya.
Salah
satu sumber utama pendapatan di Monaco adalah pariwisata ; di antaranya
pusat perjudian kasino. Namun ada larangan bagi warga Monaco untuk
berjudi di kasino negaranya.
3. Nauru berada
di urutan ke-3 negara terkecil di dunia dengan luas wilayah total 21
km2. Letaknya, di Samudra Pasifik bagian selatan, persis di bawah garis
khatulistiwa dan di sebelah selatan Kepulauan Marshall. Jarak dari Pulau
Papua ke Nauru kira-kira sebanding dengan jarak dari Pulau Papua ke
Pulau Jawa.
Nauru dulunya dikenal dengan sebutan Pleasant Island,
merupakan koloni kekaisaran Jerman sejak akhir abad ke 19. Setelah PD
I, Nauru di bawah perwalian PBB dan secara administrative dikelola oleh
Australia, New Zealand, dan Inggris. Pada Perang Dunia II, pulau kecil
ini diduduki Jepang. Setelah perang berakhir, pulau ini kembali berada
dalam perwalian PBB. Baru pada 1968, Nauru mendeklarasikan diri sebagai
Negara mandiri berbentuk Republik. Penduduk Nauru pada sensus 2009
berjumlah 14.014 jiwa.
Uniknya, negara ini tidak memiliki ibukota
resmi, namun Yaren umumnya dianggap sebagai ibu kota negara secara de
facto karena sebagian besar kantor pemerintahan pusat terletak di
distrik ini. PBB menggolongkan Yaren sebagai “distrik utama”.
Hasil
bumi yang terkenal dari negeri ini adalah fosfat yang telah ditambang
oleh gabungan perusahaan asing sejak 90 tahun terakhir.
4.Tuvalu
- dulunya dikenal sebagai Kepulauan Ellice, adalah sebuah negara
kepulauan yang terletak di antara Hawaii dan Australia di Samudra
Pasifik.
Titik tertinggi di antara 114 pulau yang membentuk negara
ini hanya setinggi 5 m di atas permukaan laut. Luasnya 26 km2, dengan
jumlah penduduk 11.500 (sensus 2006).
5.San Marino – berada di urutan kelima Negara terkecil di dunia, terkecil ketiga di Eropa.
Negara
dikelilingi oleh Italia tepatnya di sebelah utara berbatasan dengan
provinsi Rimini, daerah Emilia-Romagna dan di sebelah selatan provinsi
Pesaro dan Urbino, daerah Marche. Luasnya 61,2 Km, dengan populasi
penduduk 29.251 jiwa.
6.Liechtenstein
– Negara kecil di perbukitan ini berbentuk kerajaan dengan penduduk
35.000 ini, terletak di antara Swiss dan Austria. Luasnya 160 km2.
Liechtenstein adalah salah satu dari dua negara (negara lainnya adalah
Uzbekistan) yang posisinya terkurung daratan yang merupakan negara lain.
Negeri
ini adalah negeri kaya raya dan makmur. Penghasilan utama negeri ini
adalah diperoleh dari jasa perbankan dan pendapatan dari sektor
pariwisata. Menurut CIA World Factbook, PDB (produk domestic bruto)
per-orang tertinggi dunia. Yang juga sangat terkenal adalah
Liechtenstein sebagai surga para pengemplang pajak.
7. Republik Kepulauan Marshall (RMI),
adalah Negara pulau di tengah Samudra Pasifik, luasnya 181 km2 dengan
penduduk 62.000 jiwa. Penjelajah Spanyol Alonso de Salazar merupakan
orang Eropa pertama yang menemukan Kep. Marshall, tetapi kepulauan ini
tidak pernah dikunjungi lagi selama beberapa abad hingga kapten Inggris
John Marshall mengunjuginya pada 1788.
Kepulauan ini kemudian
dinamakan menurut namanya. Lalu, sebuah perusahaan dagang Jerman
mendirikan cabang di Kep. Marshall pada 1885 yang menjadi bagian dari
protektorat Jerman Nugini beberapa tahun kemudian.
Setelah
Jerman, Jepang mengambil alih kekuasaan di kepulauan ini pada PD I. Pada
PD II, Amerika menghancurkan Jepang dan menguasai kepulauan ini.
Masyarakat menjadi tambah menderita karena beberapa pulau di kepulauan
Marshall ini menjadi tempat percobaan nuklir Amerika, bahkan menjadi
percobaan nuklir terbesar saat itu.
Komisi Energi Atom
menyebutkan, kepulauan Marshall menjadi tempat paling tercemar di dunia.
Begitu dahsyatnya uji coba nuklir ini, pada tes pertama pulau Elugelab
di Enewetak lenyap dari muka bumi. Akibat dari proyek percobaan nuklir
ini, banyak penduduk terkena efek radiasi tingkat tinggi. Klaim
kompensasi atas itu, masih berlangsung hingga kini.
Tahun 1979,
ditandatangani perjanjian Compact of Free Assosiation dengan AS, yang
berisi pembentukan Republik Kepulauan Marshal, namun perjanjian tersebut
baru mulai berlaku pada 1986.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar